umlah Mufidah
Jumlah Mufidah adalah susunan ata gabungan dari beberapa kata yang mempunyai arti sempurna. Contoh :
Engkau seorang guru : أَنْتَ أُسْتَاذٌ
Ia sedang menulis di papan tulis : هُوَ يَكْتُبُ عَلَى السَّبُوْرَةِ
Engkau sedang membaca al-Qur’аn : أَنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنِ
Keterangan :
Jumlah mufidah
dalam bahasa arab disebut كلام , atau kalimat sempurna dalam
bahasa Indonesia. Yaitu gabungan dari beberapa kata yang mengandung arti
sempurna, terdiri dari subyek dan predikat ( S dan P ).
Lafadz اكتب di sebut satu jumlah
sekalipun terdiri dari satu kata, karena mempunyai arti ; tulislah oleh
kamu. Demilian juga dengan lafadz إِقْرَأْ : bacalah , إِجْلِسْ :
duduklah , إِسْمَعْ : dengarkanlah.
Sementara lafadz مِنَ الْمَدْرَسَةِ
: dari sekolah , sekalipun terdiri dari dua kata , tidak bias di sebut
jumlah mufiidah / kalimat sempurna karena pengertianya belum lengkap
atau tidak sempurna.
Pembagian jumlah mufidah
Jumlah mufidah terbagi menjadi dua bagian :
- Jumlah ismiyyah adalah jumlah yag di awali dengan isim.
Contoh :
Ali sakit : عَلِيٌّ مَرِيْضٌ
Ahmad bepergian : أَحْمَدُ مُسَافِرٌ
Ayah Sedang membaca al-quran : أَبِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
- Jumlah fi’liyyah adalah jumlah yang di awali fi’il.
Contoh :
Telah sakit Ali : مَرِيضَ عَلِيُ
Telah Bepergian Ahmad : سَافَرَ أَحْمَدُ
Sedang membaca Ayahku Al-Quran : أَبِيْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Penjelasan tentang jumlah mufidah
Jumlah Mufidah :
Susunan kalimat sempurna / jumlah mufidah dalam bahasa arab terdiri dari dua pola :
- Kalimat yang tersusun dari subyek + predikat. Di sebut dengan jumlah Ismiyyah.
- Kalimat yang tersusun dari predikat + subyek . Di sebut dengan Jumlah Fi’liyah.
Susunan kalimat diatas tidak dikenal
dalam istilah bahasa Indonesia. Dalam proses menerjemahkan kedalam
bahasa Indonesia tetap di dahulukan subyek daripada predikat. Contoh :
Rasulullah telah bersabda : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
Aisyah telah keluar : خَرَجَتْ عَائِشَةُ
Sementara jika mau menerjemahkan ke
dalam bahasa arab, seperti : “ ayahku sedang shalat di masjid” . Bisa di
tulis dengan dua pola, yaitu :
أَبِيْ يُصَلِّى فِيْ الْمَسْجِد atau يُصَلِّى أَبِيْ فِيْ الْمَسْجِدِ
Demikian sedikit penjelasan tentang jumlah mufidah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar