Sabtu, 06 Oktober 2012

Definisi Dakwah

Definisi “Dakwah” secara bahasa:
1. Meminta dengan sangat untuk memenuhi seruan, baik disambut maupun tidak permintaan itu. Dan permintaan ini berkaitan dengan keyakinan, perkataan dan amal perbuatan.
Alloh ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُون * سورة الانفال 24
 “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfal 24)
2. Pengertian “Dakwah” secara istilah syar’i:
“Sebuah usaha baik perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam, mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum dengan syari’аt-Nya.”
Ada beberapa perkatan ulama dalam mendefiniskan dakwah sebagai berikut:
1. Syaikhul islam Ibnu taimiah rohimahulloh berkata: dakwah kepada alloh adalah dakwah menuju keimanan kepada-Nya dan terhadap apa yang di bawa oleh Rosul-Nya dengan meyakini apa yang dikhobarkan olehnya dan menta’ati perintahnya. (majmu fatawa jilid 15 hal.92 cetakan darul wafa)
2. Imam Ibnu jarir аt-thobari rohimahulloh berkata tentang maksud dakwah: yaitu menyeru menusia menuju islam dengan perkataan dan perbuatan. (tafsir аt-thobari jilid 11 hal.53)
3. Imam Ibnu katsir rohimahulloh berkata: Dakwah kepada Alloh yaitu dakwah/seruan kepada persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecualai Alloh ta’ala satu-satunya dan tidak ada sekutu baginya. (tafsir ibnu katsir jilid 2 hal.477)
4. Syaikh Ali mahfudz rohimahulloh berkata: Dakwah kepada Alloh ialah memotivasi manusia kepada kepada kebaikan, petunjuk, dan memrintahkan kebaiakan serta mencegah yang mungkar agar meraih kebahagiaan dunia akherat. ( Manhaj ad-da’wah ilallohi Hal.96)
Dinamika Sosial Dakwah
Dakwah Islam memihak pada kebenaran; al-haq dan ma’ruf karena hal tersebut yang sesuai dengan fitrah manusia. Dakwah dalam prakteknya merujuk kepada fitrah manusia karena dalam fitrah itu ada kebenaran yang dengan begitu kebenaran akan hadir pada diri mаd’u dan diterimanya dengan ketulusan. Maka, dalam dakwah tidak ada paksaan, tidak ada tipu muslihat,tidak ada pengkaburan kesadaran penciptaan prakondisi negatif lain yangdapat mendorong pada penerimaan dakwah secara paksa. Jadi hakekat dakwah adalah mengajak manusia kembali kepada hakikat fitri yang tidak lain adalah jalan Allah serta mengajak manusia kembali kepada fungsi dan tujuan hakikikeberadaannya dalam bentuk mengimani ajaran kebenaran danmentransformasikan iman menjadi amal sholeh. (Sultan, 2003 : 56)Di dalam proses kegiatan dakwah terdapat beberapa faktor yangmenyebabkan kegiatan dakwah dapat berlangsung dengan baik, yaitu sebagaiberikut :
  1. Dai merupakan kunci dakwah oleh karena ia bagaikan orang yang memegang alat dakwah. Di tangannya dakwah memperolehkeberhasilan atau kegagalan. Adapun tiga hal yang perlu diperhatikan oleh juru dakwah dalam berdakwah yakni :
  2.  corak kemajemukan
  3.  pluralitas
  4. masyarakat suatu bangsa adalah ke-bhinekaan dalam beberapa aspek kehidupan yang meliputi ideologi, sosio-kultural, agama, suku, bahasa,politik dan sebagainya
Hukum Dakwah
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون * سورة آل عمران 104
Jika min yang ada pada Surat Ali Imaron ayat. 1o4 di atas [ minkum ] adalah min lil bayaniyah, maka     dakwah menjadi kewajiban bagi setiap orang [ individual ] orang Islam, tetapi jika min  dalam ayat tersebut  adalah min littab ‘idhiyyah [ menyatakan untuk sebahagian ] maka dakwah menjadi kewajiban ummat secara kolektif atau pardhu kifayah.  Dua pengertian tersebut dapat digunakan sekaligus.  Untuk hal-hal yang mampu  dilaksanakan secara individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim [ fardhu ‘ain ] , sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara kolektif, maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif [ fardhu kifayah ].  Setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh wajib berdakwah, baik secara aktif maupun secara pasif.  Secara pasif dalam arti semua sikap dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.
          Kewajiban berdakwah bagi setiap individu, selain dinyatakan dalam ayat tersebut di atas ditegaskan juga dalam Al-Qur’аn, dan pesan Rasulullah Saw pada waktu Haji Wada’, :
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
            Artinya: “ Demi masa sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran “.[Q.S. Al-‘Ashr/103].
فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلِّغٍ يُبَلِّغُهُ لِمَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ (رواه البخا رى )
  “ ….maka hendaklah yang menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi yang hadir itu menyampaikannya kepada orang ..”.
           Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda :
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً رواه البخاري)
Artinya: “….. sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat…”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar