Definisi “Dakwah” secara bahasa:
1. Meminta dengan sangat untuk memenuhi
seruan, baik disambut maupun tidak permintaan itu. Dan permintaan ini
berkaitan dengan keyakinan, perkataan dan amal perbuatan.
Alloh ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا
يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ
وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُون * سورة الانفال 24
“Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu
kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa
sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya
kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfal 24)
2. Pengertian “Dakwah” secara istilah syar’i:
“Sebuah usaha baik perkataan maupun
perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam, mengamalkan dan
berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta
berhukum dengan syari’аt-Nya.”
Ada beberapa perkatan ulama dalam mendefiniskan dakwah sebagai berikut:
1. Syaikhul islam Ibnu taimiah
rohimahulloh berkata: dakwah kepada alloh adalah dakwah menuju keimanan
kepada-Nya dan terhadap apa yang di bawa oleh Rosul-Nya dengan meyakini
apa yang dikhobarkan olehnya dan menta’ati perintahnya. (majmu fatawa
jilid 15 hal.92 cetakan darul wafa)
2. Imam Ibnu jarir аt-thobari
rohimahulloh berkata tentang maksud dakwah: yaitu menyeru menusia menuju
islam dengan perkataan dan perbuatan. (tafsir аt-thobari jilid 11
hal.53)
3. Imam Ibnu katsir rohimahulloh
berkata: Dakwah kepada Alloh yaitu dakwah/seruan kepada persaksian bahwa
tidak ada ilah yang berhak disembah kecualai Alloh ta’ala satu-satunya
dan tidak ada sekutu baginya. (tafsir ibnu katsir jilid 2 hal.477)
4. Syaikh Ali mahfudz rohimahulloh
berkata: Dakwah kepada Alloh ialah memotivasi manusia kepada kepada
kebaikan, petunjuk, dan memrintahkan kebaiakan serta mencegah yang
mungkar agar meraih kebahagiaan dunia akherat. ( Manhaj ad-da’wah
ilallohi Hal.96)
Dinamika Sosial Dakwah
Dakwah Islam memihak
pada kebenaran; al-haq dan ma’ruf karena hal tersebut yang sesuai dengan
fitrah manusia. Dakwah dalam prakteknya merujuk kepada fitrah manusia
karena dalam fitrah itu ada kebenaran yang dengan begitu kebenaran akan
hadir pada diri mаd’u dan diterimanya dengan ketulusan. Maka, dalam
dakwah tidak ada paksaan, tidak ada tipu muslihat,tidak ada pengkaburan
kesadaran penciptaan prakondisi negatif lain yangdapat mendorong pada
penerimaan dakwah secara paksa. Jadi hakekat dakwah adalah mengajak
manusia kembali kepada hakikat fitri yang tidak lain adalah jalan Allah
serta mengajak manusia kembali kepada fungsi dan tujuan
hakikikeberadaannya dalam bentuk mengimani ajaran kebenaran
danmentransformasikan iman menjadi amal sholeh. (Sultan, 2003 : 56)Di
dalam proses kegiatan dakwah terdapat beberapa faktor yangmenyebabkan
kegiatan dakwah dapat berlangsung dengan baik, yaitu sebagaiberikut :
- Dai merupakan kunci dakwah oleh karena ia bagaikan orang yang memegang alat dakwah. Di tangannya dakwah memperolehkeberhasilan atau kegagalan. Adapun tiga hal yang perlu diperhatikan oleh juru dakwah dalam berdakwah yakni :
- corak kemajemukan
- pluralitas
- masyarakat suatu bangsa adalah ke-bhinekaan dalam beberapa aspek kehidupan yang meliputi ideologi, sosio-kultural, agama, suku, bahasa,politik dan sebagainya
Hukum Dakwah
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ
أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون * سورة آل
عمران 104
Jika min yang ada pada Surat Ali Imaron ayat. 1o4 di atas [ minkum ] adalah min lil bayaniyah, maka dakwah menjadi kewajiban bagi setiap orang [ individual ] orang Islam, tetapi jika min dalam ayat tersebut adalah min littab ‘idhiyyah
[ menyatakan untuk sebahagian ] maka dakwah menjadi kewajiban ummat
secara kolektif atau pardhu kifayah. Dua pengertian tersebut dapat
digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilaksanakan secara
individual, dakwah menjadi kewajiban setiap muslim [ fardhu ‘ain ] ,
sedangkan untuk hal-hal yang hanya mampu dilaksanakan secara kolektif,
maka dakwah menjadi kewajiban yang bersifat kolektif [ fardhu kifayah
]. Setiap muslim dan muslimat yang sudah baligh wajib berdakwah, baik
secara aktif maupun secara pasif. Secara pasif dalam arti semua sikap
dan prilaku dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam
sehingga dapat menjadi contoh dan tuntunan bagi masyarakat.
Kewajiban berdakwah bagi
setiap individu, selain dinyatakan dalam ayat tersebut di atas
ditegaskan juga dalam Al-Qur’аn, dan pesan Rasulullah Saw pada waktu
Haji Wada’, :
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ
الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
Artinya: “ Demi masa
sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali
orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran “.[Q.S. Al-‘Ashr/103].
فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلِّغٍ يُبَلِّغُهُ لِمَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ (رواه البخا رى )
“ ….maka hendaklah yang menyaksikan di
antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena boleh jadi
yang hadir itu menyampaikannya kepada orang ..”.
Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda :
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً رواه البخاري)
Artinya: “….. sampaikanlah apa yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat…”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar