Sabtu, 06 Oktober 2012

Perayaan maulid nabi muhammad saw

Perayaan maulid nabi muhammad saw

maulid nabi muhammad saw : Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid nabi maulid nabi muhammad saw/bid'ahmuhammad saw adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)
Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid nabi muhammad saw ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi, maulid Imam Ali Radhiyallahu ‘Anhu, maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)

Hukum Memperingati maulid nabi muhammad saw

Memperingati maulid nabi muhammad saw mempunyai keutamaan di sisi Allah. Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)
Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingati maulid nabi muhammad saw nya? Ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’аn dan Aѕ Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi. Allah berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’аn) dan Rasul-Nya (yakni Aѕ Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)
Ketika kita kembali kepada Al Qur’аn ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam Aѕ Sunnah Rasulullah tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi bersabda (yang artinya): “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)

Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi, apakah mereka memperingati maulid nabi muhammad saw?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Merayakan hari kelahiran Nabi / maulid nabi muhammad saw tidak pernah dilakukan oleh Salaf (yakni para sahabat), meski ada peluang dan tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Kalaulah perayaan maulid ini murni suatu kebaikan atau lebih besar kebaikannya, pastilah kaum Salaf Radhiyallahu Anhum orang yang lebih berhak merayakannya daripada kita. Karena kecintaan dan pengagungan mereka kepada Rasul lebih besar dari yang kita miliki, demikian pula semangat mereka dalam meraih kebaikan lebih besar daripada kita. (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Bagaimana dengan tabi’іn, tabi’ut tabi’іn dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), apakah mereka merayakan maulid nabi muhammad saw? Jawabnya adalah bahwa mereka sama sekali tidak pernah merayakannya.
Dan bila kita renungkan lebih dalam, ternyata peringatan maulid nabi muhammad saw ini merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang Nashrani. Karena mereka biasa merayakan hari kelahiran Nabi Isa Alaihis Salam. Rasulullah bersabda (yang artinya): “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Ahmad)
Mungkinkah suatu amalan yang tidak ada perintahnya di dalam Al Qur’аn dan Aѕ Sunnah, tidak pernah dilakukan atau diperintahkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tidak pernah pula dilakukan oleh tabi’іn, tabi’ut tabi’іn dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), bahkan hasil rekayasa para raja kerajaan Fathimiyyah yang dari keturunan Yahudi, dan juga mengandung unsur penyerupaan terhadap orang-orang Nashrani, tergolong sebagai amal ibadah dalam agama ini? Tentu seorang yang kritis akan mengatakan: ‘tidak mungkin’, bahkan tergolong sebagai amalan bid’ah yang sangat berbahaya.
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Lebih dari itu, Allah berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (yakni sahabat Nabi), maka Aku akan palingkan ke mana mereka berpaling dan Kami masukkan mereka ke dalam Jahannam.” (An Nisaa’: 115)
Bagaimanakah, bila pada sebagian acara yang tidak ada syariatnya tersebut justru diramaikan oleh senandung syirik ala Bushiri yang ia goreskan dalam kitab Burdahnya:
“Duhai dzat yang paling mulia (Nabi Muhammad), tiada tempat berlindung bagiku dari hempasan musibah nan menggurita selain engkau.
Bila hari kiamat engkau tak berkenan mengambil tanganku sebagai bentuk kemuliaan, maka katakanlah duhai orang yang binasa.
Karena sungguh diantara bukti kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfuzh dan pena pencatat takdir (ilmu tentang segala kejadian).”
Padahal, Rasulullah SAW jauh-jauh hari telah memperingatkan umatnya dengan sabda beliau (artinya): “Janganlah kalian berlebihan didalam memuliakanku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan didalam memuliakan Isa bin Maryam, sungguh aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah (untukku): Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Al Bukhari). Demikian pula Allah telah berfirman (artinya): “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, serta tidak (pula) aku mengatakan padamu bahwa aku adalah malaikat.” (Al An’аm: 50)
Bagaimana saudara menyikapi perayaan maulid nabi Muhammad SAW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar